Panduan Acara Ekstrakulikuler Wajib Kepramukaan (Ewpk) Tingkat Smp

Posted on

Panduan Kegiatan Ekstrakulikuler Wajib Kepramukaan (EWPK) Tingkat Sekolah Menengah Pertama – Kegiatan ekstrakurikuler bagi penerima ajar ialah suatu bagian internal dari proses mencar ilmu di satuan pendidikan yang menekankan pada pemenuhan keperluan penerima bimbing.

Kegiatan ekstrakurikuler menjadi wadah bagi penerima bimbing untuk membuatkan potensi, minat, dan bakat biar bisa mencapai taraf maksimal dalam upaya pembinaan insan seutuhnya yang berkarakter konkret.

Kecakapan hidup bagi peserta didik ialah kesanggupan pengetahuan yang dibutuhkan penerima bimbing untuk belajar berpikir kritis, inovatif, inovatif, dan dapat berkomunikasi dengan efektif di kurun ke-21 ini.

Materi dalam buku ini dibentuk memakai bahasa yang tepat dengan usia peserta didik dan dilengkapi dengan banyak ilustrasi, sehingga mampu menarik perhatian baca dan memudahkan peserta didik dalam memahaminya.


Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK)

Pramuka merupakan organisasi Pendidikan Kepramukaan satu-satunya yang memiliki dasar hukum dari pemerintah sehabis peleburan dari semua Kepanduan.

Kepramukaan yaitu Pendidikan Nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai kepramukaan dan diselenggarakan dengan sistem kepramukaan.

Metode yang dimaksud adalah mencar ilmu interaktif dan progresif di alam terbuka dengan panduan orang sampaumur.

Menurut Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan [EWPK] yakni penerapan pendidikan kepramukaan dalam kehidupan sehari-hari.

Peserta ajar diajak untuk menggali lebih jauh materi tang dipelajari dengan sistem kepramukaan.

Adapun Tujuan akhir dari pendidikan kepramukaan ialah akseptor bimbing yang berkarakter dengan mempunyai keahlian hidup, kesehatan yang bagus, dan kepedulian kepada lingkungan.

Pramuka [Praja Muda Karana] ialah organisasi kepanduan menurut Keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961, tertanggal 20 Mei 1961.

Kemudian diperkuat lagi dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1961 perihal Gerakan Pramuka.

Panduan Ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan (EWPK) Jenjang SMP terdiri atas 5 [lima] Bab ialah:

Bab I

  1. Bapak Pramuka Dunia
  2. Sejarah Pramuka
  3. Penyelenggara EWPK

Bab II

  1. Model Blok
  2. Tahapan Penyusunan Model Blok

Bab III

  1. Model Aktualisasi
  2. Pelaksanaan Kegiatan Aktualisasi

 Bab IV

  1. Model Reguler
  2. Struktur Organisasi
  3. Pasukan Penggalang
  4. Syarat Menjadi Pramuka Penggalang Garuda

Bab V

  1. Penilaian
  2. Proses Penilaian


Untuk Selengkapnya Silahkan Unduh PPT dan Buku Panduan Ekstrakurikuler Wajib pendidikan Kepramukaan (EWPK) , pada link yang sudah kami siapkan dibawah ini :

Demikan Kami sampaikan Panduan dan Materi Seputar Ekstrakulikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK) , Semoga Bermanfaat.